Besuk Keluarga di Lp Tuminting Bawa Sabu, Dua Wanita di Tahan Polisi
Adujudi – RN masyarakat Sario & IVN masyarakat Teling tergolong nekad. Ke-2 perempuan ini datang ke Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Manado di Kecamatan tuminting sambil membawa sebungkus sabu-sabu. Peristiwa ini berjalan pada Rabu (6/7/2016), mereka datang mau menjenguk E salah satu tahanan di dalam Lapas Tuminting. Ketika ditemui Adujudi.com, Kepala Lapas Tuminting lewat Kepala Kesatuan pengamanan lapas Tuminting Zanwar Djeh mengemukakan bahwa pada pukul 10.00 wita tersangka datang ke lapas dengan maksud mau berkunjung.
“Mereka berdua datang ke lapas mau berjumpa E, tetapi dari gerak-gerik mereka amat jelas & gelisah, melihat hal itu petugas serentak menggeladah mereka, ” ungkapnya. Kala diperiksa ternyata, dalam lipatan uang Rp. 100 ribu, telah disisipkan sebungkus sabu-sabu. Mendapat barang haram tersebut, Pegawai segera mengamankan kedua tersangka. “Ketika meraih barang bukti, kami segera bergegas menghubungi Polresta Manado utk di proses secara hukum. Ke-2 tersangka pun telah dibawah kesana, ” ujarnya .Dari berita yg di temukan, Tahanan yg dapat dikunjungi yakni pecandu Narkoba pun, yg sedang menjalani masa tahanan selama 12 thn. Sedangkan hubungan tersangka & Enong yakni keluarga dekat.
Supports By Adujudi.com:
- Tembak Ikan
- Poker Online Indonesia
- Poker Online Terpercaya
- Poker Uang Asli
- Agen Judi Poker
- Adu Sabung Ayam Online
- Adu Ayam Online
- sabung Ayam Online
- Judi Casino Indonesia
- Taruhan Judi Bola
- Judi Bola Terpercaya
- Agen Bola Indonesia
- Judi SBOBET Indonesia
- Agen SBOBET Indonesia
- Agen Sabung Ayam Terpercaya
- Agen Sabung Ayam Indonesia
- Agen Adu Ayam Online
- Agen Adu Ayam Indonesia
- Bandar Bola Terpercaya
- Master Agen Bola Indonesia
- Agen Sabung Ayam S128